Indonesia dan Mimpi Kolektif Negara D-8: Menopang Harap dari Posisi Menunggu BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan Pengamat Dorong Tetap Dibukanya Opsi Transit Saat Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Toyota Perbarui Yaris dan Yaris Cross 2026 dengan Peningkatan Teknologi Kemendag: Kenaikan Harga Referensi CPO Dikaitkan dengan Permintaan India dan China KAI Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual pada Layanan Commuter Line dengan Bantuan CCTV Analytic

Hukum

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

KPK Amankan Barang Bukti Rp6,38 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dengan nilai keseluruhan mencapai Rp6,38 miliar. Penyitaan itu dilakukan terhadap empat orang yang berstatus tersangka serta seorang pegawai pajak.

Ruang lingkup penyitaan

Penyitaan barang bukti oleh KPK tersebut mencakup berbagai aset yang diidentifikasi sebagai bagian dari penyidikan. Total nilai yang disita dilaporkan mencapai Rp6,38 miliar, angka yang menggambarkan signifikansi materiil dari bukti yang kini diamankan lembaga antirasuah.

Pelaku yang terkait

Dalam operasi ini, pihak KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dan turut menyita barang bukti dari seorang pegawai yang bekerja di lingkungan perpajakan. Keterangan resmi mengenai identitas individu, peran masing-masing dan rincian barang bukti belum dipaparkan secara lengkap dalam rilis awal.

Peran bukti dalam proses hukum

Barang bukti yang disita akan menjadi bagian dari proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pengamanan aset dan dokumen dimaksud bertujuan untuk mendukung penegakan hukum serta memastikan material yang relevan tersedia untuk langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan perkara.

Sikap resmi dan langkah berikutnya

KPK sebagai lembaga penyidik berwenang melakukan tindakan penyitaan dalam rangka pengumpulan bukti. Tahapan berikut yang lazim dilakukan yaitu inventarisasi barang bukti, verifikasi nilai, dan pemanfaatan bukti tersebut dalam proses penyidikan hingga kemungkinan persidangan. Pengembangan kasus akan mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana publik memantau perkembangan

Perkembangan penyidikan yang melibatkan penyitaan senilai Rp6,38 miliar ini akan dipantau melalui rilis resmi dari KPK dan pemberitaan media yang mengikutinya. Informasi lebih rinci mengenai kronologi, peran para tersangka, serta bukti yang disita umumnya disampaikan oleh pihak berwenang saat proses penyidikan mencapai tahap yang memungkinkan untuk diungkap ke publik.

Gambar terkait peristiwa penyitaan dapat dilihat di tautan foto yang menyertai laporan resmi.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum