Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat Bali untuk menyelesaikan sengketa yang dialami melalui Pos Pembinaan Hukum Masyarakat (Posbakum). Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan mempercepat proses penyelesaian masalah hukum di tingkat akar rumput.
Dorongan Penyelesaian Sengketa lewat Posbakum
Supratman menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa secara mandiri dan melalui mekanisme yang tersedia di masyarakat, salah satunya Posbakum. Posbakum merupakan wadah yang difasilitasi oleh pemerintah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis, sehingga masyarakat yang mengalami persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan dan solusi hukum yang tepat.
Dengan mendorong penyelesaian sengketa melalui Posbakum, diharapkan dapat menekan berbagai permasalahan hukum yang berpotensi berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Selain itu, layanan Posbakum dianggap sangat tepat untuk menyasar masyarakat yang tidak memiliki akses mudah ke layanan hukum formal seperti pengadilan.
Manfaat Posbakum untuk Masyarakat Bali
Keberadaan Posbakum di Bali menjadi sangat strategis karena dapat membantu masyarakat terutama yang berada di daerah terpencil dan kurang terjangkau oleh layanan hukum profesional. Pemerintah berharap pendekatan penyelesaian sengketa melalui Posbakum dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mengurangi beban peradilan formal.
Selain itu, Menkum juga berharap Posbakum dapat menjadi solusi efektif untuk mengurai berbagai permasalahan hukum yang ada, termasuk sengketa tanah, adat, dan sosial yang sering terjadi di Bali. Dengan penyelesaian sengketa secara langsung di masyarakat, diharapkan tercipta suasana yang lebih harmonis dan kondusif di wilayah tersebut.
Foto: ANTARA News






