BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Hukum

Platform X Bayar Denda Administratif Hampir Rp80 Juta kepada Pemerintah RI atas Konten Pornografi

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Platform X Bayar Denda atas Konten Pornografi

Platform media sosial X telah menuntaskan kewajibannya dengan membayar denda administratif kepada pemerintah Indonesia. Denda ini sebesar hampir Rp80 juta dikenakan akibat keterlambatan dalam menangani konten pornografi yang beredar di platform tersebut.

Pembayaran denda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan regulasi terkait penyebaran konten negatif di ruang digital. Pemerintah RI melalui instansi terkait menuntut agar platform-platform media sosial bertanggung jawab atas pengawasan konten yang beredar agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus keterlambatan penanganan konten pornografi di platform X menjadi perhatian khusus pemerintah karena konten semacam ini dinilai merusak moral dan norma sosial masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah memberikan sanksi administratif sebagai bentuk peringatan dan pembinaan agar platform lebih sigap dalam pengelolaan dan pemantauan konten.

Dengan telah dilakukannya pembayaran denda administratif tersebut, diharapkan platform X dapat meningkatkan mekanisme pengawasannya. Pemerintah juga mengimbau semua penyelenggara platform digital untuk mematuhi peraturan agar dapat menciptakan ekosistem dunia maya yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna di Indonesia.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Secara Menyeluruh

10 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum