Polresta Malang Minta Warga Segera Lapor Jika Menemukan Dugaan Penimbunan Pangan Satpol PP Jaksel Akan Bongkar Lapangan Padel Tak Berizin di Cilandak Gubernur: Beberapa Program Pusat Sudah Berjalan di Rejang Lebong IRGC Konfirmasi Peluncuran Gelombang Pertama Serangan Roket ke Israel Indonesia dan Mimpi Kolektif Negara D-8: Menopang Harap dari Posisi Menunggu BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan

Hukum

Polda Sultra Gagalkan Upaya Penyelundupan LPG Bersubsidi di Konawe Selatan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Kendari, Sultra — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Konawe Selatan. Kepolisian daerah setempat menyatakan tindakan itu merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran bahan bakar yang dikhususkan untuk konsumen yang berhak.

Menurut keterangan yang disiarkan melalui kanal berita, aparat kepolisian melakukan intervensi sehingga rencana pemindahan LPG subsidi yang dimaksud tidak berhasil dilanjutkan. Penggagalan ini menunjukkan fokus penegak hukum dalam memantau dan mengawasi distribusi energi subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian publik karena LPG bersubsidi memiliki peruntukan tertentu dan pengalihan ke jalur yang tidak semestinya dapat berdampak terhadap ketersediaan bagi konsumen yang seharusnya mendapat subsidi. Polda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berperan aktif dalam mendeteksi dan menggagalkan upaya yang berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu tata niaga resmi.

Meski rincian lebih lengkap tentang modus, jumlah barang, atau pihak-pihak yang terlibat belum diuraikan dalam siaran singkat yang menyertai laporan, kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan lanjutan. Proses hukum dan pendalaman fakta di lapangan akan menentukan langkah administratif maupun penegakan pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan terhadap aliran LPG bersubsidi menjadi hal yang mendapat perhatian sejumlah pihak karena fungsi subsidi sebagai bentuk perlindungan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, upaya pencegahan terhadap praktik penyelundupan dan penyelewengan distribusi dianggap penting demi menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi sasaran penerima subsidi.

Kasus yang digagalkan di Konawe Selatan ini menambah daftar operasi penegakan hukum yang dilakukan otoritas setempat untuk memastikan komoditas bersubsidi tidak disalahgunakan. Polda Sulawesi Tenggara diharapkan terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Bagi masyarakat, kejadian ini mengingatkan pentingnya pelaporan apabila ditemui indikasi penyelewengan atau penyelundupan bahan bakar bersubsidi di lingkungan masing-masing. Kepolisian dan instansi terkait biasanya menerima informasi dari publik untuk mempercepat penindakan serta menjaga keberlangsungan distribusi yang adil dan tepat sasaran.

Informasi lebih lanjut dan detail mengenai upaya penggagalan tersebut dapat dilihat melalui rekaman dan laporan resmi yang tersedia pada saluran berita terkait.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum