BPBD Jatim Cepat Perbaiki Peralatan Early Warning System Pasca Banjir BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Mitra Ojol Manfaatkan Potongan Iuran DVI Polda Sulut Identifikasi Tiga Korban Kebakaran di Panti Wreda Masalah Mata, Duet Marwan/Aisyah Dipastikan Absen dari Indonesia Masters 2026 Apkasindo: Perkuat Sektor Hulu Jadi Kunci Percepatan Hilirisasi Sawit BBKSDA Jawa Timur dan Mahasiswa Lakukan Pengamatan Burung Migrasi di Tulungagung

Hukum

Polri Rencanakan Mata Kuliah ‘Perempuan dan Kelompok Rentan’ dalam Kurikulum S1 Polwan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Polri Akan Tambahkan Mata Kuliah untuk Perlindungan Perempuan dan Kelompok Rentan

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan rencana memasukkan mata kuliah berjudul Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum program sarjana (S1) Polwan. Inisiatif ini ditujukan pada penyusunan materi pendidikan di lingkungan akademik kepolisian bagi personel Polwan.

Penambahan mata kuliah tersebut menjadi bagian dari upaya pembaruan kurikulum yang menyasar aspek-aspek khusus terkait perempuan serta kelompok yang dianggap rentan. Nama mata kuliah yang direncanakan menunjukkan fokus pada kelompok-kelompok tertentu yang memerlukan perlindungan dan perhatian khusus dalam tugas kepolisian.

Ruang Lingkup dan Tujuan yang Diberitahukan

Informasi yang disampaikan menyebutkan bahwa mata kuliah itu akan menjadi bagian dari program S1 Polwan. Rencana ini mengindikasikan adanya perubahan pada struktur pembelajaran untuk personel Polwan di jenjang pendidikan tinggi kepolisian.

Meskipun detail spesifik mengenai silabus, durasi perkuliahan, atau jadwal implementasi belum dipaparkan secara rinci dalam pengumuman yang tersedia, penamaan mata kuliah menghadirkan petunjuk mengenai fokusnya yakni perempuan dan kelompok rentan.

Signifikansi Penambahan Mata Kuliah

Penempatan mata kuliah khusus di kurikulum S1 Polwan menandai perhatian terhadap aspek keahlian yang berkaitan dengan penanganan kasus dan perlindungan bagi kelompok tertentu. Dengan memasukkan materi tersebut ke dalam program akademik, institusi pendidikan kepolisian dapat mengintegrasikan topik-topik yang relevan ke dalam pembelajaran formal bagi calon perwira wanita kepolisian.

Perubahan kurikulum semacam ini biasanya bertujuan untuk mematangkan kapasitas profesional peserta didik dalam konteks tugas kepolisian yang berhadapan dengan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat yang beragam.

Pencatatan dan Implementasi

Pengumuman mengenai rencana ini tercantum dalam keterangan resmi yang tersedia. Namun, rincian teknis terkait bagaimana materi akan diajarkan, pihak yang menyusun kurikulum, serta tahapan penerapan belum diuraikan secara mendetail dalam informasi yang disebarkan.

Langkah administratif dan akademik berikutnya biasanya mencakup penyusunan silabus, penentuan metode pengajaran, serta evaluasi kompetensi yang diharapkan dari lulusan. Dalam konteks institusi pendidikan tinggi kepolisian, proses tersebut perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan relevansi dan kualitas pendidikan.

Catatan Akhir

Rencana memasukkan mata kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Polwan merupakan bagian dari kebijakan yang diumumkan oleh Polri. Informasi lebih rinci mengenai pelaksanaan dan dampak akademiknya menunggu penjelasan lanjutan dari pihak terkait.

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakbar

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

ANTARA News

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Korupsi Chromebook

12 Januari 2026 - 11:00 WIB

ANTARA News

KPK Tanggapi Kemungkinan Memanggil Pemda Maluku Utara dalam Kasus PT WP

11 Januari 2026 - 17:30 WIB

ANTARA News

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp6,38 Miliar dari Empat Tersangka dan Seorang Pegawai Pajak

11 Januari 2026 - 14:30 WIB

ANTARA News

Mentan Minta Kasus Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Diusut Secara Menyeluruh

10 Januari 2026 - 18:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum