IRGC Konfirmasi Peluncuran Gelombang Pertama Serangan Roket ke Israel Indonesia dan Mimpi Kolektif Negara D-8: Menopang Harap dari Posisi Menunggu BI: Kapasitas Penyaluran Kredit Masih Longgar, Didorong untuk Percepat Pertumbuhan Pengamat Dorong Tetap Dibukanya Opsi Transit Saat Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Toyota Perbarui Yaris dan Yaris Cross 2026 dengan Peningkatan Teknologi Kemendag: Kenaikan Harga Referensi CPO Dikaitkan dengan Permintaan India dan China

Hukum

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 Perkuat Jalan Konstitusional untuk Melindungi Wartawan

badge-check


					ANTARA News Perbesar

ANTARA News

Mahkamah Konstitusi (MK) lewat Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 mengambil posisi penting dalam upaya mempertegas perlindungan bagi profesi wartawan. Putusan ini menegaskan bahwa mekanisme konstitusional menjadi jalur yang sah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja pers, sekaligus memberikan kerangka hukum yang lebih jelas terkait perlindungan kebebasan pers.

Menegaskan peran jalan konstitusional

Keputusan MK tersebut memberikan sinyal bahwa jalan konstitusional dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut kebebasan pers dan perlindungan wartawan. Dengan pengakuan ini, individu maupun organisasi pers yang merasa haknya terganggu memiliki ruang hukum yang lebih tegas untuk mencari keadilan melalui mekanisme yudisial.

Implikasi bagi kepastian hukum

Putusan tersebut dipandang memberi kepastian hukum yang lebih baik bagi praktik jurnalistik. Kepastian ini penting bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk melaporkan informasi publik tanpa rasa takut yang berlebihan terhadap ancaman hukum yang tidak jelas. Dengan adanya keputusan MK, interpretasi terhadap ketentuan yang terkait dengan kebebasan pers dan hak perlindungan wartawan diharapkan menjadi lebih seragam di mata penegak hukum.

Perlindungan terhadap kebebasan pers

Salah satu titik tekan yang muncul dari putusan ini adalah penguatan prinsip bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari hak konstitusional yang harus dihormati. Pengakuan tersebut mempertegas bahwa tindakan-tindakan yang menghambat kerja jurnalistik perlu dihadapi melalui mekanisme hukum yang menjamin proses yang adil dan proporsional.

Tanggung jawab pemangku kepentingan

Meskipun putusan MK memberikan kerangka hukum yang lebih jelas, implementasi di tingkat praktis tetap bergantung pada berbagai pihak. Pejabat penegak hukum, lembaga negara, organisasi media, dan komunitas jurnalis memegang peran penting untuk menerjemahkan putusan ini ke dalam praktik yang melindungi wartawan sehari-hari. Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip konstitusional dan penghormatan terhadap proses hukum menjadi kunci agar perlindungan tidak hanya berhenti pada pernyataan peradilan semata.

Perlunya saluran penyelesaian yang efektif

Putusan MK mendorong pentingnya saluran penyelesaian yang efektif bagi persoalan yang menyangkut profesi pers. Akses ke mekanisme konstitusional yang jelas akan membantu meredam konflik hukum yang berpotensi menghambat fungsi jurnalistik. Selain itu, upaya preventif seperti pelatihan, pedoman etika, dan komunikasi antar lembaga turut diperlukan untuk meminimalkan sengketa yang berujung pada proses hukum.

Pentingnya perlindungan berkelanjutan

Keputusan ini merupakan langkah penting, namun perlindungan wartawan memerlukan upaya berkelanjutan. Peran pengawasan publik, advokasi dari organisasi profesi, dan kesadaran kolektif akan prinsip-prinsip demokrasi menjadi bagian dari ekosistem yang mendukung kebebasan pers. Putusan MK memberikan landasan konstitusional; selanjutnya diperlukan kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan perlindungan yang nyata dan konsisten bagi wartawan di lapangan.

Gambar: Sidang uji materi UU Pers di Mahkamah Konstitusi

Foto: ANTARA News

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bea Cukai Jayapura Amankan 39.840 Batang Rokok Ilegal dalam Tiga Penindakan

27 Februari 2026 - 15:30 WIB

ANTARA News

Ibu Kandung NS Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Peristiwa di Sukabumi

27 Februari 2026 - 12:30 WIB

ANTARA News

DPR Desak Proses Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan Berjalan Transparan dan Profesional

27 Februari 2026 - 11:30 WIB

ANTARA News

KPK Dalami Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

27 Februari 2026 - 09:30 WIB

ANTARA News

Sepuluh Warga Belitung Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Sisanya Belum Kembali

26 Februari 2026 - 19:00 WIB

ANTARA News
Trending di Hukum